Ketua Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kamuu-Mapia di Jayapura, Yance Pigome mengatakan hal ini ketika bertandang di
Redaksi Papuapos Nabire, Kamis malam.
Dikatakan, dengan adanya pemekaran kabupaten baru ini akan menjawab kerinduan masyarakat di daerah pedalaman Nabire. Dan,
sudah waktunya pemekaran ini dilakukan sekarang.
Menurut Yance, kewenangan sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, maka dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) pemerintah
pusat tinggal menyetujuinya. Secara politis birokrasi pemerintahan, sepenuhnya kewenangan berada di pemerintahan daerah. Pemerintah
pusat tinggal menyetujui usulan peningkatan pembangunan kawasan Timur setelah pengesahan UU Otsus bagi propinsi Papua. UU
Otsus itu sendiri menjamin bagi Papua untuk pemekaran kabupaten baru termasuk Dogiyai.
Yance Pigome yang juga Ketua Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Jayapura ini mengemukakan, pemekaran
Kabupaten Dogiyai yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire dan masyarakat luas dimana respondennya sudah diakomodir
dan diusulkan secara tertulis kepada pemerintah pusat, kini sedang diproses untuk segera mekarkan wilayah ini.
Oleh sebab
itu, demi kepentingan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi atau sumberdaya yang ada, maka pendekatan pembangunan harus
mengakomodir aspirasi masyarakat bukan kepentingan pemerintah pusat dan daerah. Karena pemekaran memang diusulkan untuk rakyat
tertinggal untuk membangun. Meski memang pemerintah pusat terkesan seringkali interfensi soal keamanan dan keuangan. Hal itu
yang tidak menghargai soal pemberian kewenangan pemerintahan menggunakan uang negara .
Kata Yance, seluruh pelajar dan mahasiswa di Jayapura pada dasarnya mendukung pemekaran kabupaten Dogiyai. Dukungan itu
berdasarkan pertimbangan akademisi, hanya saja hal yang bisa saja menjadi polemik adalah soal caretaker.
Meski demikian, pada mahasiswa asal Kamuu dan Mapia menyatakan tidak suka ketika muncul keputusan mendadak oleh siapapun
untuk mengurus pemekaran, sehingga kebanyakan uang kembali ke Jakarta.
Lebih lanjut diakui, mahasiswa menilai bahwa banyak program prioritas yang ditetapkan namun menjadi vakum. Yang diselesaikan
terlebih dahulu pemekaran untuk masyarakat, maka orang yang cukup memahami strata adat sosial, sehingga pemekaran Dogiyai
milik masyarakat.