Welcome Visit to Agadide Web

-

Home
-
-
-
-
-
-
-
8
-
-
11
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

SIMDA SEBAGAI SOLUSI ATAU PARIASI BIROKRASI PEMERINTAH
KABUPATEN PANIAI

Sudah 12 tahun daerah Paniai menjadi Kabupaten sebagai  perpanjangan tangan dari Pemerintahan kabupaten Nabire, berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 Tahun 1996 kemudian berdasarkan  Undang-Undang Nomor: 54 Tahun 1999 Kabupaten Paniai menjadi daerah otonom, namun  sampai saat ini belum ada perubahan signifikan di daerah tersebut. Akhir ini Kabupaten Paniai mereformasi sistem pelayanan publik melalui  Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) yang baru saja diterapkan di kalangan  birokrasi maupun ditingkat masyarakat akar rumput (Marhaen).

Pada dasarnya  pemerintah Kabupaten Paniai dalam menghasilkan sebuah perubahan sebagai  paradikma baru, sehingga kebijakan Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) yang  sedang diterapkan itu dinilai apresiasi positif, jika hasilnya dapat  bermanfaat bagi semua pihak. Kemudian untuk kedepannya PEMDA Paniai bisa  meberikan pelayanan kepada publik secara efektif, efisien, transparan,  bertanggung jawab dan berwibawah.

Dengan demikian bisa menetap dalam pelayanannya untuk melayani masyarakat baik di kalangan birokrasi  pemerintahan maupun kepada masayarakat luas. Bukan berarti semuanya  beres ketika sistemnya sudah terbangun dan diterapkan secara efektif,  tetapi benar-benar harus diupayakan penerapan sistem ini secara konsisten  dan kontinyu. Perjuangannya yang tak kalah berat dalam penerapan Sistem  Manajemen Daerah adalah bagaimana menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM),  demi masa depan untuk mengelolah potensi Sumber Daya Alam, daerah yang  begitu banyak peluang yang harus dikembangkan untuk membirikan  retribusi bagi daerah yang disebut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan  adanya Otonomi Daerah, kemudian bisa mengobrak-abrik sistem  pemerintahan yang mengarah pada Pemerintahan desentralistik, luas dan nyata.  Lebih kususnyanya pada kalangan birokrasi di tingkat kabupaten paniai  diharapkan agar melalui sistem ini bisa mengendalikan rodah pemerintahan  secara baik serta merealisasikan pembangunan, baik pembangunan fisik !  maupun non-fisik. Jargon publik ditingkat birokrasi kabupaten paniai dalam pelayanan riilnya masih sangat minim, sehingga birokrasi pun  terkadang mempersulit urusan pelayanan kepentingan public, kemudian dengan  adanya system manajemen daerah (SIMDA) justru masyarakat akan terbantu.

Jauh sebelummya diterapkan Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) maka DPRD  setempat pernah dihegemoni pendapatnya dalam penerapan sistem tersebut  berlandaskan Peraturan Daerah (PERDA) oleh Pemerintah Kabupaten Paniai  kepada DPRD, maka kebiasaan pemerintah untuk mewujutkan namanya Good  Govenace dalam membahas rancangan Undang-undang pelayanan publik yang di  atur dalam SIMDA dan kemudian hari Pemerintah Kabupaten Paniai bisa  memberikan nilai positif dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai  potensi daerah kepada Negara atau Pemerintahan Pusat. Variasi birokrasi  Apabila diidentifikasi sebagai faktor positif, variasi yang ada dapat  membantu sebagai perbedaan kondisi geografis, potensi yang dimiliki dan  perkembangan sosial ekonominya yang harus dibangun dari tingkat Desa!   ke Kota, sehingga sehingga penataan Sistem Manajemen Daerah(SIMDA)  dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah. 

Contoh kongkrit melihat realita, bagimana dengan petugas Pemerintahan  Distrik tetap berada dibawah ibukota kabupaten yang semakin tidak  berdaya?. Lebih parah lagi Contoh lainnya adalah petugas Rumah Sakit dan  Sekolah-sekolah serta Guru-guru di pelosok, susah dijangkau dan kurang ada  perhatian dari Negar lebih khususnya Pememerintah Kabupaten Paniai.

Dominasi Pemerintah Kabupaten Paniai dalam perumusan program dan  penguasaan instrumen serta sumber daya yang ada dibutukan dalam kalangan  birokrasi Paniai dan tidak keluar kemudian hal ini menjadi variasi utama. Oleh  karena itulah Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) apakah sebagai solisi  tepat ataukah sebagai sebuah sandiwara bila dilihat dari kacamata  politik, hal ini dapat dianggap sebagai peluang yang sangat dimanfaatkan dari  Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Paniai. Sebagai  konsekuensi logis dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Paniai, dalam penyediaan Dana/Anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam  menggali potensi daerah. Dalam pengelolaan dana dan pemanfaatan sumber daya  alam, maka peril menyediakan pendukungnya secara lengkap. Apabila hal itu  tidak dilakukan secara cermat dan tepat justru akan merugikan  masyarakat, sebagaimana diketahui dan dilihat dari hierarki ruang, samping  lingkup lokal juga membirikan kontribusi yang lebih luas.

SOLUSI SIMDA Bagi  Pemerintah Paniai apakah kebijakan Sistem Manajemen Daerah (SIMDA)  menjadi solusi awal bagi birokrasi ditingkat Kabupaten Paniai?. Tidak  mengherankan apabila kemudian dalam pelaksanaannya, maka cenderung menjadi  kebijakan sentralistis dan top down bagi para penguasa di daerah  ataukah bersifat Desentralistis dan bermanfaat bagi banyak orang. Pada  umumnya, alasan yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Paniai dalam  pengunaan pendekatan ini adalah masalah efisiensi, kemudian dalam control  pelaksanaan. Implementasi Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi solusi yang harus disosialisasikan lansung kepada masyarakat kemudian  membangun Paniai baru yang sesuai dengan motto Awetako Ena Agapida  yang  artinya Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini. Mempunyai banyak ide dari  berbagai kelompok seperti dari pihak LSM, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Toko  Masyarakat, Pemuda dan Olaraga, Sertah Tokoh Perempuan. Intelektual maupun  elit daerah, masyarakat pribumi, dan pendatang non-Papua-Paniai harus  bersatu untuk membangun Paniai Baru tanpa adanya perbedaan-perbedaan  Suku, Ras, Agama, dan Budaya satu sama lain, Berdasarkan Ideologi  Pancasila/Bhineka Tunggal Ika.

Terimakasih Atas Kunjungan Anda! Amanai.....!!!!